Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan

Kabar George Sugama, Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan yang Kini Ditangkap Polda Metro Jaya

George Sugama Halim ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di sebuah kamar hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin.

Ist
George Sugama Halim ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di sebuah kamar hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya karyawan.

George Sugama Halim ditangkap di sebuah kamar hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024).

Anak bos penganiaya pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur itu sempat kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, usai kasus ini viral di media sosial. 

Polisi mengetahui keberadaan pelaku di Sukabumi berdasarkan keterangan dari orang tua George. 

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi tempat tersebut.

"Jadi di sanalah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di hotel di Sukabumi," kata Nicolas. 

"Selanjutnya kami melakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang berlaku dalam proses penyidikan, proses penegakkan hukum," imbuh dia. 

Kasus ini mencuat saat video rekaman saat pelaku memukul korban viral di media sosial. 

Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala. 

Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024). 

Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan. 

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban mengenai kepala dan bahu korban," imbuh Lina.

Kabar George Sugama

Setelah penangkapan tersebut, George Sugama langsung ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved