Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Kabar George Sugama, Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan yang Kini Ditangkap Polda Metro Jaya
George Sugama Halim ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di sebuah kamar hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin.
Kesaksian Korban
Sementara itu, wanita berinisial D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap perbuatan kasar anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi.
Korban menyebut pelaku sempat sesumbar kebal hukum.
D menceritakan peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan ke polisi.
Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.
"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata D pada Minggu (15/12).
Puncaknya pada Kamis (17/10/2024), aksi arogan pelaku terulang kembali.
Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.
Namun, korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.
Penolakan D ini berujung emosi pada pelaku, hingga ia mengamuk dan secara sadar melakukan serangkaian penganiayaan.
Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," kata dia.
"Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal," jelasnya.
"Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana."
| Masih Ingat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Babak Belur? Kini Dituntut Penjara 1 Tahun |
|
|---|
| Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman |
|
|---|
| Bukti George Anak Toko Roti Tak Alami Gangguan Mental, Tim Hukum LBF Siap Usut Tuntas |
|
|---|
| Pengacara Dwi Ayu Sebut George Tak Miliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Imbas Kasus Penganiayaan Dwi Ayu, Toko Roti Lindayes Didesak Dicabut Sejumlah Karyawan Pilih Resign |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kabar-George-Sugama-Anak-Bos-Toko-Roti-Penganiaya-Karyawan-yang-Kini-Ditangkap-Polda-Metro-Jaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.