Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti ke Karyawan, Korban Dijebak Keluarga Pelaku?
Kejanggalan kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim ke karyawannya satu demi satu terkuak.
TRIBUNBENGKULU.COM - Meski George Sugama Salim telah ditangkap pihak kepolisian, namun kasus ini masih menjadi sorotan warganet.
Apalagi warganet menilai ada kejanggalan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti ini.
Rupanya selain dianiaya, Dwi mengaku mendapat hal lain yang tak pernah disangka olehnya.
Karena itulah yang menyebabkan kasus Dwi Ayu mandek selama dua bulan.
Insiden penganiayaan yang dialami Dwi Ayu terjadi pada 17 Oktober 2024 pukul 21.00 Wib.
Dalam video viral yang beredar terlihat detik-detik saat Dwi Ayu dilempari kursi, mesin debit BCA, patung hingga loyang kue oleh pelaku, George Sugama Halim.
Diungkap Ayu, sebelum kejadian penganiayaan itu, ternyata George sempat menghina dirinya.
Hal ini dilakukan George pada September 2024 lalu.
"Sebelum kejadian ini dia (pelaku) pernah ngatain saya miskin, babu, terus dia (pelaku) sempat ngomong 'orang miskin kayak lu enggak bisa masukin gue ke penjara, gue ini kebal hukum'. Di situ saya mau resign akhirnya ditahan sama adik pelaku. Akhirnya saya dan karyawan yang lain minta untuk bikin perjanjian kalau saya enggak mau antarin makanan pelaku lagi," ungkap Dwi Ayu.
Hingga akhirnya usai mengalami penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung Jakarta Timur itu terjadi, Dwi Ayu langsung dilarikan ke klinik terdekat.
Baca juga: George Sugama Disebut Punya Keterbelakangan IQ dan EQ, Alasan Agar Bisa bebas?
Kala itu Dwi Ayu gerak cepat melaporkan George Sugama Halim ke polisi.
"Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum," imbuh Dwi Ayu.
Tak hanya itu saja, Dwi ayu tampak seperti dijebak oleh keluarga George Sugama Hali,
Setelah melapor ke polisi, Dwi Ayu sempat didampingi pengacara.
Namun tak disangka, pengacara itu ternyata adalah utusan dari keluarga pelaku.
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Dwi Ayu
Toko Roti Lindayes Cakung
| Masih Ingat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Babak Belur? Kini Dituntut Penjara 1 Tahun |
|
|---|
| Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman |
|
|---|
| Bukti George Anak Toko Roti Tak Alami Gangguan Mental, Tim Hukum LBF Siap Usut Tuntas |
|
|---|
| Pengacara Dwi Ayu Sebut George Tak Miliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Imbas Kasus Penganiayaan Dwi Ayu, Toko Roti Lindayes Didesak Dicabut Sejumlah Karyawan Pilih Resign |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kejanggalan-Kasus-Penganiayaan-Anak-Bos-Toko-Roti-ke-Karyawan-Korban-Dijebak-Keluarga-Pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.