Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti ke Karyawan, Korban Dijebak Keluarga Pelaku?
Kejanggalan kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim ke karyawannya satu demi satu terkuak.
"Ada cerita juga yang tentang pengacara. Saya sempat dikirimi pengacara dari pihak pelaku. Tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia (pengacara) ngakunya dari LBH utusan dari Polda," kata Dwi Ayu dilansir dari TribunnewsBogor.com.
"LBH apa?" tanya pimpinan DPR RI, Habiburokhman.
"Kurang tahu, dia ngomongnya itu aja. Terus pas pertemuan di Polres, mau BAP, di situ dia (pengacara) ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya. Pengacaranya saya enggak tahu namanya. Bos saya namanya Linda," ujar Dwi Ayu.
Usai ganti pengacara, lagi-lagi Dwi Ayu mengalami hal sial lainnya.
Pengacara kedua yang dibayar Dwi Ayu ini justru tak serius membantunya menangani kasusnya.
"Terus akhirnya mama saya ganti pengacara. Di situ pengacara yang keduanya enggak (respon), kalau saya tanya gimana kelanjutan (kasusnya) bilangnya sedang diproses," pungkas Dwi Ayu.
Bukan cuma tak banyak membantu, pengacara kedua ini juga memeras korban.
Hal itu yang membuat ibunda Dwi Ayu menjual sepeda motor satu-satunya untuk membayar pengacara.
Padahal hasilnya pengacara tersebut tidak membuat kasus Dwi Ayu cepat teratasi.
"Dia (pengacara) setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor (demi membayar pengacara), motor satu-satunya," ujar Dwi Ayu.
"Jual motor? ya Allah," respon Habiburokhman seraya syok mendengar kisah korban.
"Abis (mama) jual motor itu (pengacara) saya tanya-tanyain, itu udah enggak bisa dihubungi. Akhirnya saya dihubungi Pak Zainudin (pengacara baru)," akui Dwi Ayu.
Beruntung kini Dwi Ayu dibantu oleh pengacara utusan pengusaha kenamaan Jhon LBF.
Kata polisi soal laporan awal korban
Sementara itu terkait kasus penganiayaan yang menimpa Dwi Ayu belakangan diungkap oleh pihak kepolisian.
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Dwi Ayu
Toko Roti Lindayes Cakung
| Masih Ingat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Babak Belur? Kini Dituntut Penjara 1 Tahun |
|
|---|
| Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman |
|
|---|
| Bukti George Anak Toko Roti Tak Alami Gangguan Mental, Tim Hukum LBF Siap Usut Tuntas |
|
|---|
| Pengacara Dwi Ayu Sebut George Tak Miliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Imbas Kasus Penganiayaan Dwi Ayu, Toko Roti Lindayes Didesak Dicabut Sejumlah Karyawan Pilih Resign |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kejanggalan-Kasus-Penganiayaan-Anak-Bos-Toko-Roti-ke-Karyawan-Korban-Dijebak-Keluarga-Pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.