Kasus Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah
Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah Rugikan Negara Rp 200 Juta, Tersangka Segera Disidang
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bawaslu Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2016-2023 mencapai Rp 200 juta.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Menurut Rianto, tindakan kuasa hukum terkesan hanya untuk kepentingan pembelaan pribadi kliennya, bukan berdasarkan fakta hukum.
“Satu sisi perbuatannya ditutup-tutupi, sisi lain mengajukan permintaan tanpa bukti. Itu yang kami nilai tidak berdasar,” tegasnya.
Kejari Bengkulu Tengah menegaskan bahwa penyidik tetap fokus pada dua aspek utama: pembuktian aliran dana dan pemastian kerugian negara.
Hingga kini, penyidik tidak menemukan bukti adanya pihak lain yang turut menikmati dana perjalanan dinas fiktif, sehingga tersangka S masih menjadi satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Prinsipnya, penetapan tersangka tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan persepsi atau klaim sepihak. Harus ada minimal dua alat bukti yang sah. Itu yang selalu kami pegang,” jelas Rianto.
Dengan berkas yang hampir tuntas dan kerugian negara telah dihitung, penyidik meyakini proses hukum kasus ini akan segera memasuki babak baru di persidangan.
Baca juga: Keterangan Pelaku Berubah, Polisi Telusuri Ulang Kronologi Pembunuhan Anak Tiri di Bengkulu Tengah
Kasus Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah
Bawaslu Bengkulu Tengah
Bengkulu Tengah
Kejari Bengkulu Tengah
Bengkulu
| Tanggapan Kejari soal Pengaduan Khusus Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah: Kontradiktif dan Tanpa Bukti |
|
|---|
| Pengacara Pertanyakan Pengaduan Khusus Korupsi Bawaslu ke Kejari Bengkulu Tengah: Kami Cari Keadilan |
|
|---|
| Tanggapan Kejari Diminta Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Pengaduan Khusus, Kejari Diminta Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah Ajukan Pengaduan Khusus ke Kajari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kejari-Bengkulu-Tengah-Segera-Limpahkan-Kasus-Korupsi-Bawaslu-ke-Pengadilan-Tipikor.jpg)