Korupsi Pasar Panorama Bengkulu
Kejaksaan Negeri Bengkulu Sita 52 Kios Ilegal di Pasar Panorama Terkait Dugaan Korupsi Aset Daerah
Kejari Bengkulu menyita 52 kios Pasar Panorama terkait dugaan korupsi aset daerah, namun aktivitas jual beli tetap berjalan normal.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya menemukan keterlibatan aktif BH dalam pengelolaan aset serta penjualan kios di kawasan Pasar Panorama yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
"Dari hasil penyidikan yang dilakukan tim, ditemukan fakta keterlibatan tersangka BH bersama-sama dengan PH dalam melakukan pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu. Serta jual beli kios di kawasan Pasar Panorama yang bertentangan dengan ketentuan," ungkap Wisdom.
Sebelum penetapan tersangka dilakukan, tim penyidik Kejari Bengkulu telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti, baik berupa dokumen maupun barang bukti lain yang memperkuat adanya tindak pidana korupsi.
Menurut Kejari Bengkulu, seluruh bukti tersebut telah cukup untuk menetapkan BH sebagai tersangka.
"Penetapan ini dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, baik dari keterangan saksi maupun dokumen resmi yang berhasil dikumpulkan penyidik," kata Wisdom.
Sebelum menetapkan Bujang sebagai tersangka, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu. 
Langkah ini dilakukan masih dalam rangka membongkar praktik dugaan korupsi pemanfaatan aset pemerintah dan pemerasan dalam jabatan yang menyeret keterlibatan sejumlah pihak,
Dalam penggeledahan di Kantor Disperindag Kota Bengkulu, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 44 dokumen penting, satu unit telepon genggam, dan satu unit laptop.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Terungkap! Peran Bujang HR Kepala Disperindag Kota Bengkulu Kasus Korupsi Pasar Panorama | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Peran-bujang-2210.jpg)  | 
|---|
| Sosok-Kekayaan Bujang HR Kepala Disperindag Kota Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Panorama | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-LHKPN-KPK-dan-Bujang-HR.jpg)  | 
|---|
| Foto-foto Bujang HR Kadis Perindag Kota Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Panorama | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bujang-HR-Kepala-Dinas-Perdagangan-dan-Perindustrian-Kota-Bengkulu-2.jpg)  | 
|---|
| Breaking News: Kadis Perindag Bujang HR Jadi Tersangka Korupsi Pasar Panorama Bengkulu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tsk-BH-Kejari-22102025.jpg)  | 
|---|
| Kejari Bengkulu Periksa 30 Saksi Kasus Korupsi Pasar Panorama, Belum Sentuh Anggota DPRD Lain | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wisdom-9102025.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sita-aset-pasar-panorama-29102025.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aizan-soal-Hartanto.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/STRATEGI-PEMBANGUAN-DAERAH.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyitaan-52-kios-2.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pansel-masih-menunggu-waktu-penilaian-calon-Sekda-Provinsi-Bengkulu.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sita-aset-pasar-panorama-29102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/RDTR-KOTA-BENGKULU.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.