Makan Bergizi Gratis di Bengkulu
Klarifikasi SDN 75 Rejang Lebong Bengkulu usai Heboh Larang Orang Tua Gugat Jika Anak Keracunan MBG
Surat MBG di SDN 75 Rejang Lebong heboh karena larang orang tua gugat jika anak keracunan. Kini surat itu resmi ditarik.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Meski demikian, Misra menegaskan pihak sekolah sangat mendukung program MBG yang dijalankan pemerintah.
Setelah dilakukan klarifikasi, para orang tua murid kini memahami maksud sebenarnya dan mendukung penuh program tersebut.
“Sekarang respon dari orang tua alhamdulillah baik dan menyetujui MBG ini. Dari 82 murid yang ada, semuanya menerima dan ikut program,” tutup Misra.
Dikbud Buka Suara
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi, langsung turun tangan.
Ia memastikan surat tersebut dibuat tanpa koordinasi ke Disdikbud Rejang Lebong. Surat pernyataan ini dibuat langsung oleh pihak sekolah.
“Kami langsung turun ke lapangan untuk melacak sekolah mana yang membuat surat itu. Ternyata ditemukan di SDN 75 Rejang Lebong dan setelah kami klarifikasi, surat tersebut merupakan inisiatif pihak sekolah sendiri,” ungkap Zakaria saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, pada Senin (27/10/2025).
Pihak sekolah membuat surat itu dengan maksud mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, langkah tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan Disdikbud maupun Satgas Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (SPPG).
Sehingga, surat pernyataan ini malah menimbulkan keresahan bagi orangtua siswa.
“Mereka takut jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, nanti pihak sekolah disalahkan. Jadi surat itu mereka ambil contohnya dari internet, bukan dari kami,”jelasnya.
Pihaknya telah meminta agar seluruh surat pernyataan itu ditarik kembali dari orang tua murid dan tidak digunakan lagi juga meminta agar tidak menggunakan surat tersebut kedepannya.
“Kami sudah minta agar surat itu segera ditarik dan tidak lagi digunakan. Ini program nasional dari pemerintah pusat, tidak boleh ada sekolah yang menolak atau membuat aturan tambahan yang justru meresahkan masyarakat,”tegasnya.
Pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran resmi agar sekolah lain tidak membuat surat serupa.
Seluruh pihak sekolah tidak perlu takut terhadap pelaksanaan program MBG karena pelaksanaannya melibatkan banyak unsur pengawasan.
“Program ini sudah ada Satgas MBG yang terdiri dari unsur kesehatan, Disdik, pemerintahan, dan SPPG. Jadi kalau ada hal-hal di lapangan, mereka yang akan bertanggung jawab,”ujarnya.
| Soroti Polemik Surat Pernyataan Program MBG di Rejang Lebong, DPRD: Jangan Buat Resah Wali Murid |
|
|---|
| Polemik Surat Pernyataan Program MBG di Rejang Lebong, Ini Klarifikasi SPPG |
|
|---|
| Kadis Dikbud Buka Suara soal Surat MBG di Rejang Lebong Larang Orangtua Tuntut Jika Anak Keracunan |
|
|---|
| Breaking News: Heboh! Surat Pernyataan MBG di Rejang Lebong, Larang Orangtua Tuntut Jika Keracunan |
|
|---|
| Dapur SPPG Polres Bengkulu Selatan Akan Dilaunching 22 Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-surat-pernyataan-MBG-beredar-di-Rejang-Lebong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.