Makan Bergizi Gratis di Bengkulu

Klarifikasi SDN 75 Rejang Lebong Bengkulu usai Heboh Larang Orang Tua Gugat Jika Anak Keracunan MBG

Surat MBG di SDN 75 Rejang Lebong heboh karena larang orang tua gugat jika anak keracunan. Kini surat itu resmi ditarik.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
MBG REJANG LEBONG – Kolase surat pernyataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beredar di Rejang Lebong (kiri), serta foto salah satu sekolah dasar di Rejang Lebong yang menerima program MBG (kanan). 

Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, Disdikbud Rejang Lebong juga membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke sekolah-sekolah memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

“Kami akan pastikan pelaksanaannya sesuai dengan prosedur, dan kami juga sedang menelusuri apakah ada sekolah lain yang membuat surat pernyataan serupa,” pungkas Zakaria.

Penjelasan SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Rejang Lebong bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong serta pihak SDN 75 Rejang Lebong melakukan pertemuan koordinasi pada Senin (27/10/2025).

Pertemuan ini menyusul beredarnya surat pernyataan yang menimbulkan polemik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG).

Dalam rapat itu disepakati bahwa surat pernyataan yang beredar di kalangan wali murid bukan merupakan kebijakan resmi dari Program MBG.

Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rejang Lebong, Anastasia Intan, membenarkan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Disdikbud begitu mengetahui adanya surat pernyataan yang beredar tersebut.

Dimana surat tersebut merupakan inisiatif internal sekolah dan tidak pernah dikeluarkan oleh Dinas maupun pihak pelaksana program.

Saat ini, Disdikbud bersama BGN tengah melakukan klarifikasi agar peristiwa serupa tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Surat itu dibuat sendiri oleh pihak sekolah tanpa ada koordinasi dengan kami di SPPG Rejang Lebong maupun ke pihak dinas pendidikan,”ungkap Intan.
Menurutnya, pihak sekolah semestinya berkoordinasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan informasi di lapangan.

Ia berharap kedepan tidak ada lagi kejadian seperti itu karena bisa meresahkan orangtua siswa. 

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi hal serupa, apalagi tanpa koordinasi seperti itu,” harapnya.

Tanggapan DPRD

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayattullah, turut angkat bicara terkait beredarnya surat pernyataan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di sejumlah sekolah dasar.

Surat pernyataan itu dibuat oleh pihak sekolah untuk para orangtua siswa apakah menyetujui atau menolak program MBG. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved