Viral Lokal

Apa Itu VIR, Aplikasi yang Mendadak Bikin Heboh Rejang Lebong dan Kepahiang Bengkulu?

Aplikasi VIR bikin heboh Bengkulu. Warga tergiur upload foto sampah bisa dapat uang, tapi kini banyak yang merasa tertipu.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
SOSIALISASI VIR - Sosialisasi pemain aplikasi VIR di salah satu hotel di Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Aplikasi ini ramai diperbincangkan setelah pengguna tidak lagi bisa menarik saldo akun. 

Pejabat-pejabat ini disebut “terjebak” karena kegiatan yang digelar berbentuk organisasi peduli lingkungan.

Kehadiran pejabat tersebut kemudian dijadikan alasan oleh para pemain VIR untuk mengklaim bahwa aplikasi tersebut telah diakui dan disahkan pemerintah daerah, sehingga semakin banyak warga yang tertarik bergabung.

VIR Indonesia diketahui menawarkan dua bentuk investasi utama, yakni “Tempat Daur Ulang” dan “Mitra VIR”, dengan berbagai level serta besaran keuntungan yang dijanjikan.

1. Investasi Tempat Daur Ulang

LV2 (Situs Kecil)
Deposit: Rp450.000
Pendapatan Harian: Rp18.000
Kontrak: 365 hari

LV3 (Situs Standar)
Deposit: Rp1.100.000
Pendapatan Harian: Rp50.000
Kontrak: 365 hari

LV4 (Situs Menengah)
Deposit: Rp2.500.000
Pendapatan Harian: Rp120.000
Kontrak: 365 hari

2. Investasi Mitra VIR

LV1: Deposit Rp980.000 – Pendapatan Harian Rp51.000

LV3: Deposit Rp3.300.000 – Pendapatan Harian Rp180.000

LV5: Deposit Rp11.990.000 – Pendapatan Harian Rp780.000

LV7: Deposit Rp48.990.000 – Pendapatan Harian Rp3.490.000

Sistem ini diklaim sederhana, pengguna “menukar” sampah digital dengan uang atau saldo.

Namun, skema keuntungan yang ditawarkan semakin besar jika pengguna mengajak warga lain untuk ikut bergabung, menyerupai skema ponzi.

Untuk memperkuat citra sebagai aplikasi ramah lingkungan, para pemain VIR di Rejang Lebong dan Kepahiang menggelar berbagai kegiatan sosial.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved