Berita Rejang Lebong
Pengakuan IRT Pengedar Narkoba di Rejang Lebong, Jual Narkoba karena Ekonomi, Remaja Jadi Pelanggan
Pengakuan tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pengakuan tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Dari penuturan pelaku, pelanggan yang kerap membeli narkoba baik jenis sabu maupun ganja dari mereka umumnya remaja. Baik dari dalam daerah Rejang Lebong maupun dari luar.
Hal ini diungkap oleh tersangka, Su (26) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong kepada awak media.
Perempuan yang diketahui seorang IRT ini mengaku telah dua bulan menjalankan bisnis narkoba.
Selama bisnis haram itu berjalan, kebanyakan usia remaja tanggung yang membeli narkotika miliknya.
Su pun menjual narkotika jenis ganda dan sabu dengan harga bervariasi mulai dari Rp 30 ribu sampai Rp 150 ribu lebih.
"Remaja yang banyak beli itu pak, kalau harga bervariasi tergantung paketannya," ungkap Su.
Su ditangkap Polres Rejang Lebong bersama 6 tersangka lainnya dalam operasi rutin yang dilakukan dari 5 Juli 2023 sampai 21 Juli 2023.
Baca juga: Polres Rejang Lebong Amankan 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dalam Tempo 2 Minggu
Su mengaku menjual narkoba jenis ganja dan sabu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Selain itu dari pengakuan Su, sang suami juga menjalankan bisnis yang sama. Ketika ditanya lebih lanjut ia enggan berkomentar lebih jauh.
"Untuk kebutuhan, sudah dua bulan ini berjualan, suami juga sama," ujar Su.
Sementara itu, KBO Satnarkoba Polres Rejang Lebong, Ipda Heryan Effendi mengatakan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan pengedar dan pengguna narkotika. Dari hasil tes urine didapati 6 orang positif narkotika sedangkan satu orang perempuan negatif.
Oleh karena itu, Su memang merupakan pengedar saja. Sampai saat ini para pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sedangkan total barang bukti narkotika yang diamankan sebanyak 3,58 gram sabu dan 53,97 gram ganja.
"Untuk yang perempuan murni pengedar, hasil tes urinnya negatif, masih kita kembangkan lebih lanjut," kata Heryan.
| KPK Pantau 4 Proyek Strategis di Rejang Lebong, Satu Proyek Dapat Rapot Merah |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pencuri Rusak Motor Warga, Ganti Rugi Jadi Tuntutan |
|
|---|
| BNNK Rejang Lebong Ditargetkan Mulai Beroperasi Desember 2025, Bupati M Fikri: Langkah Penting |
|
|---|
| Aksi Nekat Petani Asal Lubuklinggau Ancam Warga PUT Rejang Lebong Pakai Senpi, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Batu Lebar di Desa Seguring Rejang Lebong Bengkulu, Saksi Awal Masuknya Agama Islam di Tanah Rejang |
|
|---|
