OTT Oknum Wartawan dan ASN Kaur

Peran Dua Tersangka OTT Polres Kaur Bengkulu, Peras Kontraktor Rp 15 Juta

Peran dua tersangka pemerasan kontraktor yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Kaur pada Kamis (7/9/2023).

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP J. Manurung mengatakan kedua tersangka pemerasan yang terjaring OTT Polres Kaur pada Kamis (7/9/2023) memiliki peran berbeda. 

Perkara dugaan pemerasan ini terjadi bermula saat oknum wartawan mengancam akan mengeluarkan pemberitaan jika korban (kontraktor, red) tidak ingin memberikan uang.

Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor proyek tempat pelelangan ikan yang berada di Desa Sulawangi diduga bermasalah dengan material.

“Jika tidak ingin dikeluarkan pemberitaan, oknum wartawan tersebut meminta uang senilai Rp 15 juta,” jelas kasat reskrim.

Karena tidak mencukupi dan tidak ada anggaran, korban memberikan uang kepada salah seorang tersangka sebanyak 4 kali.

Dimulai pada bulan Juni yang lalu. Pertama mengirimkan kepada salah seorang tersangka senilai Rp 1 juta, kemudian kembali dikirimkan Rp 1 juta, ketiga kalinya Rp 3 juta dan terakhir Rp 3,8 juta saaat dilakukan penangkapan.

“Dari Juni, pertama Rp 1 juta yang kedua Rp 1 juta, yang ke tiga Rp 3 juta yang dikirimkan melalui rekening. Dan terakhir berhasil diamakan uang yang diduga hasil pemerasan tersebut senilai Rp 3,8 juta dari tangan salah seorang tersangka,” papar kasat reskrim.

 

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, dua oknum wartawan dan 1 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Kaur dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Kaur, Kamis (7/9/2023).

Dari informasi yang diperoleh, ketiganya diamankan lantaran diduga ingin melakukan percobaan pemerasaan terhadap salah seorang kontraktor yang sedang melaksanakan pengerjaan proyek tempat pelelangan Ikan di Desa Sulawangi Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Ketiga orang yang diamankan itu yaitu WI dan OK yang merupakan oknum wartawan online Tribun Sumatera (bukan bagian dari TribunBengkulu.com/Tribun Network). Serta YS adalah ASN di Kantor Camat Tanjung Kemuning.

Kasi Humas Polres Kaur AKP Jhony Silaen membenarkan, jika ada personel Satreskrim dan Satintelkam Polres Kaur mengamankan 3 orang yang diduga terjaring OTT.

"Ada, tapi saya kurang tahu. Soalnya laporan belum masuk ke saya," kata Kasi Humas Polres Kaur saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Kamis malam (7/9/2023).

Saat ini ke 3 orang yang terjaring OTT masih dilakukan pemeriksaan oleh personel penyidik Satreskrim Polres Kaur.

"Masih diperiksa informasinya," ungkap Kasi Humas Polres Kaur.

Untuk diketahui, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai senilai Rp 3,8 juta.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved