Ladang Ganja di Rejang Lebong
Pengakuan Asan Basri Tanam 42 Batang Ganja di Rejang Lebong, Niat Untuk Konsumsi Sendiri
Ini Pengakuan Asan Basri, Pelaku Penanam Ganja di Rejang Lebong. Akui tanaman ganja karena melanjutkan tanaman adik yang telah meninggal.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Untuk asal bibit masih dalam proses pendalaman kepada pelaku. Dimana barang bukti tersebut total beratnya sebanyak 3.095 gram.
Pelaku yang diamankan ini masuk dalam kriteria pengedar karena dari hasil tes urinnya negatif mengkonsumsi narkoba.
Pelaku dijerat pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
"Pelaku terancam minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,"sampai Kasat.
Kasat masih mendalami apakah pelaku ini menjadi pengedar atau hanya sebatas penyedia saja. Sedangkan untuk ganja kering yang ditemukan dirumah pelaku juga masih didalami.
Barang bukti berupa ganja itu belum ada yang sempat dijual pelaku. Yang mana untuk sementara, pelaku berniat mengkonsumsinya sendiri.
"Untuk barang belum dijual, akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,"lanjut Kasat
Ditambahkan, Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady SIK didampingi Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak menghimbau supaya tidak sembarangan menanam tanaman yang dilarang.
Tanaman itu merusak generasi bangsa. Juga dihimbau untuk tidak terjerumus dengan menggunakan narkotika baik sabu maupun ganja.
"Tetap kita himbau untuk jauhi narkoba," tutupnya.
Ladang Ganja di Rejang Lebong
Ladang Ganja
Penemuan Ladang Ganja di Bengkulu
Polres Rejang Lebong
Running News
TribunBreakingNews
breaking news bengkulu
breaking news
| Negatif Konsumsi Narkoba, Penanam Ganja di Rejang Lebong Terancam 20 Tahun Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Release-ganja-27-september.jpg)  | 
|---|
| Usai Pengungkapan Ladang Ganja, Polres Rejang Lebong Lakukan Penyelidikan Lanjutan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-ganja-curup-baru-1.jpg)  | 
|---|
| Diduga Masih Ada Ladang Ganja Lain di Rejang Lebong Bengkulu, Warga Diminta Lapor | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-ganja-curup-baru-6.jpg)  | 
|---|
| Penemuan Ladang Ganja Siap Panen di Rejang Lebong Bengkulu, Ternyata Pemiliknya Ayah dan Anak | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-ganja-curup-baru-4.jpg)  | 
|---|
| Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Rejang Lebong Bengkulu, Ditanam di Sela-sela Jahe dan Cabai | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-ganja-curup-baru-2.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Asan-Basri-pelaku-narkoba-27-sep.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/FGD-di-Polres-Rejang-Lebong.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gelapkan-motor-untuk-beli-sabu-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-vonis-29-okttt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/SIDANG-PEMBUNUHAN-gaidah-curup-235234.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.