UMP Bengkulu dan UMK 2024
Ini Respon Bupati Kepahiang Terkait Kenaikan Upah Minimum Kabupaten 2024
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menanggapi kenaikan upah minimum, pihaknya belum memiliki Dewan Pengupah karena tak ada industri.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Ia menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah di tahun 2024, Kabupaten Kepahiang memiliki UMK.
Pasalnya untuk membuat UMK sendiri perlu kajian dan tim, untuk menentukan UMK.
"Hingga saat ini, belum ada petunjuk untuk membuat UMK, namun jika nanti ditunjuk untuk membuat UMK, kita akan bentuk tim untuk melakukan kajian," tutupnya.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan kenaikan upah minimum ini merupakan bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja.
"Kenaikan upah minimum merupakan bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja atau buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (11/11/2023).
Ia menjelaskan, kepastian kenaikan upah minimum ini, melalui penerapan formula upah minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
Dari penetapan Dewan Pengupahan Daerah, indeks tertentu mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
Tak hanya itu, faktor-faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan juga menjadi pertimbangan.
“Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodasi secara seimbang.
Dengan demikian, upah minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha," ujar Ida.
Dewan Pengupahan Daerah juga memiliki peran tambahan, dengan memberj saran dan pertimbangan kepada kepala daerah untuk menerapkan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
Ia juga menjelaskan, dengan adanya kenaikan upah minimum inj dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat.
Dan pada akhirnya berdampak terserapnya barang dan jasa yang diproduksi oleh pengusaha di daerah masing-masing.
Hal itu juga berdampak untuk perusahaan yang ikut berkembang serta mendorong pembukaan lapangan kerja baru di daerah.
Dengan adanya ketentuan pengupahan, juga akan menciptakan kepastian bagi dunia usaha dan industri. PP tersebut nantinya diharapkan bisa mewujudkan sistem pengupahan yang adil di perusahaan, salah satunya dengan penerapan struktur dan skala upah.
"Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja atau buruh karena mereka akan dibayar sesuai output kerja atau produktivitas," kata Ida.
Adapun upah minimum provinsi ditetapkan paling lambat 21 November 2023 dan untuk upah minimum kabupaten atau kota paling lambat 30 November 2023 nanti.
UMP Bengkulu dan UMK 2024
UMK Kepahiang 2024
UMP 2024
Berita Kepahiang
kepahiang
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid MM.
| Segini Besaran UMK Rejang Lebong 2025, Ikuti UMP Bengkulu Naik Rp 163 Ribu |
|
|---|
| Serikat Pekerja di Kota Bengkulu Tuntut UMK 2024 Naik 10 Persen, Tolak Kenaikan 3,82 Persen |
|
|---|
| UMK Bengkulu 2024 Diusulkan Naik Rp 99 Ribu Jadi Rp 2,7 Juta |
|
|---|
| UMP Bengkulu 2024 Capai Rp 2,5 Juta, Berikut Daftar UMP di Pulau Sumatera, Berlaku per 1 Januari |
|
|---|
| Disnakertrans Rejang Lebong Segera Surati Perusahaan Terkait Kenaikan UMP Bengkulu 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Kepahiang-tanggapi-3-Kades-ikuti-tahapan-Bacaleg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.