Berita Rejang Lebong

Ratusan Randis Pemkab Rejang Lebong Masih Menunggak Pajak

Penunggakan pajak itu terjadi sejak tahun 2018. Bahkan meski telah berulang kali ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kantor BPKD Rejang Lebong. Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong masih menunggak pajak. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sampai saat ini masih banyak ditemukan kendaraan dinas atau randis di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang menunggak pajak.

Penunggakan pajak itu terjadi sejak tahun 2018. Bahkan meski telah berulang kali ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, saat ini masih tercatat ada 266 randis yang menunggak pajak kendaraannya.

Pemkab Rejang Lebong mengklaim alasan penunggakan itu karena 50 persen randis dalam kondisinya rusak berat.

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong Dodi Isgianto mengakui hal tersebut.

Hingga saat ini masih banyak randis yang belum menyelesaikan pembayaran pajak. Penyebab salah satunya ialah hilangnya beberapa bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) randis.

Sehingga tak bisa dilakukan pembayaran pajak yang menunggak dan mengikuti program pemutihan kendaraan yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu.

"Dokumen kepemilikan atau BPKB randis itu ada yang hilang, sedang diurus sekarang," kata Dodi.

Dodi menambahkan dari 266 unit randis yang terdata masih menunggak pajak ini, sebanyak 50 persennya dalam kondisi rusak berat.

Bahkan beberapa di antaranya telah masuk dalam proses untuk dilelang dan dihapuskan dari daftar aset.

"Sebagian rusak berat, sekarang dalam proses untuk dilelang," jelas Dodi.

Di mana dalam waktu dekat ini, total randis yang akan dilelang oleh Pemkab Rejang Lebong sebanyak 86 unit.

Semua randis yang dilelang ini merupakan kendaraan roda dua. Sebelumnya puluhan randis ini telah dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu.

Maka dari itu, untuk harga setiap unitnya telah keluar dan tinggal menunggu waktunya lagi.

Dodi menyebutkan total randis milik Pemkab Rejang Lebong saat ini sebanyak 1.513 unit yang terdiri dari 1.174 kendaraan roda dua dan 339 roda empat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved