Berita Rejang Lebong
Ratusan Randis Pemkab Rejang Lebong Masih Menunggak Pajak
Penunggakan pajak itu terjadi sejak tahun 2018. Bahkan meski telah berulang kali ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sampai saat ini masih banyak ditemukan kendaraan dinas atau randis di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang menunggak pajak.
Penunggakan pajak itu terjadi sejak tahun 2018. Bahkan meski telah berulang kali ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, saat ini masih tercatat ada 266 randis yang menunggak pajak kendaraannya.
Pemkab Rejang Lebong mengklaim alasan penunggakan itu karena 50 persen randis dalam kondisinya rusak berat.
Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong Dodi Isgianto mengakui hal tersebut.
Hingga saat ini masih banyak randis yang belum menyelesaikan pembayaran pajak. Penyebab salah satunya ialah hilangnya beberapa bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) randis.
Sehingga tak bisa dilakukan pembayaran pajak yang menunggak dan mengikuti program pemutihan kendaraan yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu.
"Dokumen kepemilikan atau BPKB randis itu ada yang hilang, sedang diurus sekarang," kata Dodi.
Dodi menambahkan dari 266 unit randis yang terdata masih menunggak pajak ini, sebanyak 50 persennya dalam kondisi rusak berat.
Bahkan beberapa di antaranya telah masuk dalam proses untuk dilelang dan dihapuskan dari daftar aset.
"Sebagian rusak berat, sekarang dalam proses untuk dilelang," jelas Dodi.
Di mana dalam waktu dekat ini, total randis yang akan dilelang oleh Pemkab Rejang Lebong sebanyak 86 unit.
Semua randis yang dilelang ini merupakan kendaraan roda dua. Sebelumnya puluhan randis ini telah dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu.
Maka dari itu, untuk harga setiap unitnya telah keluar dan tinggal menunggu waktunya lagi.
Dodi menyebutkan total randis milik Pemkab Rejang Lebong saat ini sebanyak 1.513 unit yang terdiri dari 1.174 kendaraan roda dua dan 339 roda empat.
Pemkab Rejang Lebong
Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Rejang Lebong
Bengkulu
Berita Rejang Lebong
Pajak kendaraan
| Detik-detik Petani Asal Lubuklinggau Diringkus Polisi di Rejang Lebong Simpan Senpi Rakitan |
|
|---|
| Pelantikan 1.106 PPPK Pemkab Rejang Lebong Diduga Bermasalah |
|
|---|
| Dilema Guru! Tegur Siswa Bisa Dilaporkan Orangtua, Polres Rejang Lebong Bahas Solusi Bareng Kepsek |
|
|---|
| Petani asal Lubuklinggau Ditangkap Polisi di Rejang Lebong karena Simpan Senpi Rakitan |
|
|---|
| Klarifikasi BKPSDM Rejang Lebong, Kades di Kepahiang Dilantik dalam Daftar PPPK 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-Pemkab-RL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.