Berita Rejang Lebong
PAD Rejang Lebong Tahun 2024 Bakal Tak Capai Target, Tidak Ada Penarikan Retribusi
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 diperkirakan kembali tak mencapai target.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Salah satu lokasi titik parkir yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Realisasi PAD di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 diperkirakan kembali tak mencapai target.
Dalam SPT itu termuat larangan juru parkir menarik retribusi dari masyarakat. Jumlah titik parkir di Kabupaten Rejang Lebong ada sekitar 74 yang terdiri dari 67 titik dan 7 titik parkir khusus.
Rachman mengaku nampaknya pada tahun ini realisasi PAD dari sektor parkir tidak mencapai target.
"Sejak 6 Januari kemarin dishub tidak menerima dan menarik retribusi parkir, karena payung hukum Perdanya sedang dievaluasi," ungkap Rachman.
Baca juga: Polsek Curup Bagi-bagi Kunci Gembok, Marak Aksi Curanmor di Rejang Lebong
Berita Terkait: #Berita Rejang Lebong
| Kronologi Lengkap Truk Muatan Keramik Asal Musi Banyuasin Nyebur ke Kolam di Rejang Lebong Bengkulu |
|
|---|
| Truk Muatan Keramik Asal Musi Banyuasin Nyebur ke Kolam di Rejang Lebong, Sopir Luka Parah |
|
|---|
| Detik-detik Petani Asal Lubuklinggau Diringkus Polisi di Rejang Lebong Simpan Senpi Rakitan |
|
|---|
| Pelantikan 1.106 PPPK Pemkab Rejang Lebong Diduga Bermasalah |
|
|---|
| Dilema Guru! Tegur Siswa Bisa Dilaporkan Orangtua, Polres Rejang Lebong Bahas Solusi Bareng Kepsek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Titik-parkir-RL-jan-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.