Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu

KPU Mukomuko Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 09 Desa Penarik 24 Februari 2024

KPU Mukomuko jadwalkan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di TPS 09 Desa Penarik pada 24 Februari 2024.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Mukomuko Deny Setiabudi. Pelaksanaan PSU di TPS 09 Desa Penarik Mukomuko dijadwalkan 24 Februari 2024. 

"Ada 58 surat suara pilpres yang tidak ditanda tangani, dan 63 surat suara dari pileg," jelas Teguh. 

Selain itu, Bawaslu juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU Mukomuko

Untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Desa Penarik, Kabupaten Mukomuko. Di TPS 09 ada 278 Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"Surat rekomendasi untuk PSU sudah diberikan ke KPU Mukomuko untuk ditindaklanjuti," kata Teguh. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved