Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu
Penjelasan KPU Kota Bengkulu soal 3 TPS yang Dijadwalkan Pemungutan Suara Ulang
PSU dilakukan karena adanya temuan dari Bawaslu Kota Bengkulu, atas adanya pelanggaran yang dilakukan di 3 TPS tersebut.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ditemukan adanya pelanggan saat proses pencoblosan 14 Februari 2022 lalu, 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bengkulu jadwalkan pemungutan suara ulang (PSU).
Dikonfirmasi Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, PSU akan dijadwalkan di 3 TPS tersebut pada hari Kamis (22/2/2024) mendatang.
PSU dilakukan karena adanya temuan dari Bawaslu Kota Bengkulu, atas adanya pelanggaran yang dilakukan di 3 TPS tersebut.
"Ada kekeliruan administratif, 2 di Kecamatan Gading Cempaka dan 1 di Kecamatan Selebar," ungkap Rayendra, Senin (19/2/2024).
Yaitu terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan, namun pemilih tersebut memiliki KTP berdomisili di luar Kota Bengkulu.
Berdasarkan aturan yang berlaku, hal tersebut tidak diperkenankan, pemilih hanya boleh memilih sesuai dengan tempatnya berdomisili.
"Ini terkait penggunaan hak pilih, jadi ada masyarakat yang keliru, atau tidak berada dalam DPT, atau dia tidak memiliki hak pilih, namun menggunakan hak pilih disitu," kata Rayendra.
Sementara itu untuk persiapan PSU pada tanggal 22 Februari 2024 mendatang, pihak KPU sudah mempersiapkan semuanya.
Untuk proses pelaksanaannya diakui Rayendra masih akan sama dengan proses pemilihan umum sebelumnya.
"Jadi prosesnya sama, tetap akan ada undangan, dan yang diundang itu semua yang terdaftar di DPT masing-masing TPS," kata Rayendra.
Diberitakan sebelumnya, 3 TPS tersebut yaitu TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, dan TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka.
Untuk TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar, PSU akan dilaksanakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, dan DPR RI.
TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, dan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
Sedangkan untuk TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka, yang diulang hanyalah pemilihan presiden dan wakil presiden saja.
Pemilu 2024
KPU Kota Bengkulu
Kota Bengkulu
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu
Pemungutan Suara Ulang
| Persiapan Pemungutan Suara Ulang di TPS 9 Penarik Mukomuko, KPU Lipat Surat Suara PSU |
|
|---|
| Dinkes Mukomuko Siagakan Tenaga Kesehatan saat Pemungutan Suara Ulang di TPS 09 Penarik |
|
|---|
| Cerita Ketua KPPS TPS Pemungutan Suara Ulang di Kota Bengkulu, Banyak Warga Pilih Golput |
|
|---|
| KPU Mukomuko Koordinasi dengan Polisi, Antisipasi Hal-hal Tak Diinginkan saat Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Menang 114 Suara di TPS 4 Cempaka Permai Bengkulu saat PSU, 97 Warga Pilih Golput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rayendra-KPU-Kota-Soal-PSU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.