Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko
7 Tersangka Kasus Korupsi RSUD Mukomuko Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Para tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Mukomuko terancam 20 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Namun, mereka tak memiliki jabatan apapun, mereka akan dipecat dari PNs jika kasus ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Untuk gaji mereka masih terima, tapi tidak full hanya gaji pokok saja sebesar 50 persen,” jelas Niko.
Tersangka yang masih berstatus PNS yakni, dr. TA mantan direktur RSUD tahun 2016 hingga 2021, Mantan Bendahar pengeluaran BLUD RSUD Mukomuko tahun 2016 hingga 2019 yakni AF.
AFR yang merupakan mantan kepala bidang keuangan RSUD Mukomuko tahun 2018 hingga 2021. Mantan Kepala bidang pelayanan medis RSUD Mukomuko tahun 2017 hingga 2021 yakni HA.
KN mantan kasi perbendaharaan dan verifikasi bidang keuangan RSUD Mukomuko 2016 hingga 2021. Mantan Bendahara pengeluaran BLUD RSUD Mukomuko tahun 2020 hingga 2021 yakni JM.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi RSUD
Duduk perkara dugaan korupsi di RSUD Mukomuko yang menyeret sejumlah mantan pejabat dari direktur hingga bendahara rumah sakit.
Kejari Mukomuko mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko dari dana BLUD tahun 2016-2021.
Ratusan saksi sudah diperiksa, dan 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko dari dana BLUD tahun 2016-2021 naik ke penyidikan pada Rabu (20/9/2023).
Kasus ini berawal dari hasil audit khusus di RSUD Mukomuko oleh pihak BPKP di tahun 2021.
Dari hasil audit itu ditemukan kejanggalan di pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko.
Kemudian dilakukan pengusutan oleh pihak Kejari Mukomuko, dan di bulan Maret 2023 dilakukan pengeledahan RSUD Mukomuko.
Saat penggeledahan puluhan karung dan ribuan dokumen disita oleh Kejari Mukomuko.
Pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD memakan waktu lebih kurang 2 tahun.
Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko
Korupsi RSUD Mukomuko
Mukomuko
berita mukomuko
Running News
Kejari Mukomuko
breaking news bengkulu
breaking news
| 7 Terdakwa Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dituntut Berbeda, Bendahara Paling Ringan |
|
|---|
| Respon JPU soal Aliran Dana dari Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Rugikan Negara Rp 4,84 Miliar |
|
|---|
| Jaksa Masih Gali Aliran Dana Terdakwa di Fakta Persidangan Kasus Korupsi RSUD Mukomuko |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dilmpahkan, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang |
|
|---|
| Kejari Siapkan 6 JPU untuk Sidang 7 Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-Intel-menjelaskan-tersangka-terancam-20-tahun-penjara-dan-denda-Rp-1-Miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.