Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko
Senator Ahmad Kanedi Soroti Korupsi Berjemaah di RSUD Mukomuko, 'Kasihan Tidak Tahu Apa-apa Dihukum'
Kasus dengan tersangka korupsi berjemaah di RSUD Mukomuko ini pun mendapat perhatian dari senator Ahmad Kanedi, anggota DPD RI dapil Bengkulu.
Penulis: Yunike Karolina | Editor: Yunike Karolina
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pengusutan dugaan korupsi di RSUD Mukomuko menyeret 7 tersangka. Mulai dari mantan direktur hingga mantan bendahara rumah sakit.
Kasus dengan tersangka korupsi berjemaah di RSUD Mukomuko ini pun mendapat perhatian dari senator Ahmad Kanedi, anggota DPD RI dapil Bengkulu.
Menurut Mantan Walikota Bengkulu ini, perkara ini perlu dilihat secara menyeluruh dengan mengedepankan sisi kemanusiaan.
Apakah korupsi ini dilakukan karena ada niat jahat atau ketidaktahuan tentang pengelolaan manajemen keuangan sehingga mulai dari bendahara, kasi, kabid hingga direktur menjadi tersangka.
"Kalau karena ketidaktahuan maka ini menjadi kebodohan yang membawa malapetaka. Kasihan mereka ini (tersangka, red). Apalagi kalau tidak ada yang diuntungkan," ungkap Bang Ken panggilan akrab Ahmad Kanedi.
Jika dalam kasus ini tidak ada unsur niat jahat, tidak ada yang diuntungkan, dan tidak merugikan negara maka menurut Bang Ken, status hukum terhadap 7 tersangka ini bisa ditinjau kembali dan bisa diselesaikan secara adiministrasi saja.
"Semua pejabat jadi tersangka, ini menarik ada apa sampai terjadi korupsi berjemaah di RSUD Mukomuko ini," ujar Bang Ken kepada TribunBengkulu.com, Jumat sore (15/3/2024).
"Apalagi direkturnya dulu seorang dokter yang saya tahu dokter itu lebih teknis seorang praktisi mengobati dan menyuntik orang. Tidak memahami soal aturan keuangan. Begitupun dengan bagian keuangannya juga jangan-jangan bukan ahli dibidangnya. Untuk itu perlu dilihat secara menyeluruh dengan kacamata yang jernih," sambung Bang Ken.
Bang Ken juga meminta Pemkab Mukomuko mendampingi secara aktif terhadap para tersangka korupsi di RSUD Mukomuko.
Apabila ketujuh pegawainya ini terseret kasus korupsi karena ketidaktahuan maka itu juga menjadi tanggungjawab pemkab dalam hal ini OPD teknis BKPSDM, karena menempatkan pejabat yang tidak sesuai dengan keahliannya.
"Saya minta dudukan kembali. Lihat sebab musababnya kenapa sampai terstruktur. Kan kasihan melihat orang yang tidak bersalah, tidak tahu apa-apa jadi dihukum. Mohon dengan hati-hati melihat secara komprehensif demi kemanusiaan dan demi ketertiban," kata Bang Ken.
Baca juga: Kerugian Negara Rp 4,8 M, Jaksa Lakukan Asset Tracing Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko
Duduk Perkara Korupsi di RSUD Mukomuko
Duduk perkara dugaan korupsi di RSUD Mukomuko yang menyeret sejumlah mantan pejabat dari direktur hingga bendahara rumah sakit.
Kejari Mukomuko mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko dari dana BLUD tahun 2016-2021.
Ratusan saksi sudah diperiksa, dan 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ahmad Kanedi
Korupsi RSUD Mukomuko
RSUD Mukomuko
Mukomuko
Bengkulu
Kejari Mukomuko
Running News
TribunBreakingNews
| 7 Terdakwa Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dituntut Berbeda, Bendahara Paling Ringan |
|
|---|
| Respon JPU soal Aliran Dana dari Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Rugikan Negara Rp 4,84 Miliar |
|
|---|
| Jaksa Masih Gali Aliran Dana Terdakwa di Fakta Persidangan Kasus Korupsi RSUD Mukomuko |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dilmpahkan, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang |
|
|---|
| Kejari Siapkan 6 JPU untuk Sidang 7 Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ahmad-Kanedi-Kasi-Intel-Mukomuko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.