Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko

Senator Ahmad Kanedi Soroti Korupsi Berjemaah di RSUD Mukomuko, 'Kasihan Tidak Tahu Apa-apa Dihukum'

Kasus dengan tersangka korupsi berjemaah di RSUD Mukomuko ini pun mendapat perhatian dari senator Ahmad Kanedi, anggota DPD RI dapil Bengkulu.

|
Penulis: Yunike Karolina | Editor: Yunike Karolina
Kolase Tribun Bengkulu
Kasi Intel Kejari Mukomuko Radiman-Ahmad Kanedi. Kasus dengan tersangka korupsi berjemaah di RSUD Mukomuko mendapat perhatian dari senator Ahmad Kanedi, anggota DPD RI dapil Bengkulu. 

Penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko dari dana BLUD tahun 2016-2021 naik ke penyidikan pada Rabu (20/9/2023).

Kasus ini berawal dari hasil audit khusus di RSUD Mukomuko oleh pihak BPKP di tahun 2021.

Dari hasil audit itu ditemukan kejanggalan di pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko.

Kemudian dilakukan pengusutan oleh pihak Kejari Mukomuko, dan di bulan Maret 2023 dilakukan pengeledahan RSUD Mukomuko.

Saat penggeledahan puluhan karung dan ribuan dokumen disita oleh Kejari Mukomuko.

Pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD memakan waktu lebih kurang 2 tahun.

Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim menjelaskan, pengusutan ini memakan waktu karena banyak dokumen yang harus diperiksa.

“Ada 40 ribu transaksi yang harus kami periksa dari tahun 2016 hingga 2021,” ungkap Agung, Jumat (15/3/2024).

Dalam kasus ini ditemukan belanja fiktif, mark-up belanja, dan belanja yang tidak ada laporan SPJ.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh mantan petinggi RSUD Mukomuko, sejak tahun 2016 hingga 2021 lalu.

“Mereka mengambil 3,5 persen anggaran dari dana BLUD ini untuk keperluan non budgeter,” jelas Agung.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved