Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko
Respon Sekda Terkait Dugaan Korupsi di RSUD Mukomuko : Kita Ikuti Proses Hukum
Sekda Mukomuko Abdiyanto turut merespon penetapan tersangka kasus dugaan Korupsi RSUD Mukomuko.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto turut menanggapi kasus dugaan korupsi RSUD Mukomuko.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Mukomuko menetapkan 7 orang tersangka yang merupakan mantan petinggi RSUD Mukomuko tahun 2016-2021.
Enam tersangka dalam kasus ini merupakan ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Mukomuko dan 1 orang lagi merupakan pensiunan PNS.
Abdiyanto mengatakan, ia turut perihatin dengan peristiwa tersebut, namun pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita perihatin dengan yang terjadi kepada 6 ASN yang menjadi tersangka tersebut, namun kita juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Abdiyanto saat diwawancarai, Sabtu (16/3/2024).
Abdiyanto juga menjelaskan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum ke pihak kejaksaan negeri Mukomuko.
Terkait status ke enam orang tersangka tersebut, pihaknya masih menunggu surat putusan atas proses hukum yang ada.
“Kita ikuti proses hukum yang berlangsung, sekarang kita nonaktifkan dulu statusnya,” jelas Abdiyanto.
Baca juga: Kerugian Negara Rp 4,8 M, Jaksa Lakukan Asset Tracing Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko
Baca juga: Mantan Direktur hingga Bendahara Jadi Tersangka RSUD Mukomuko, Begini Peran 7 Tersangka
Keluarga Histeris
Moment haru yang terjadi saat penetapan tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Mukomuko, pada Kamis (14/3/2024) malam.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Mukomuko menetapkan 7 mantan petinggi RSUD tahun 2016-2021.
Moment haru itu terlihat saat, pihak kejaksaan menggiring para tersangka ke dalam mobil tahan Kejari Mukomuko.
Isak tangis dari salah satu pihak keluarga tersangka ini terlihat, kedua perempuan menggunakan hijab saling memeluk satu sama lain.
Perempuan tersebut tampak, terlihat menangis sembari digotong oleh perempuan lainnya karena terlihat kondisi perempuan tersebut lemas.
| 7 Terdakwa Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dituntut Berbeda, Bendahara Paling Ringan |
|
|---|
| Respon JPU soal Aliran Dana dari Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Rugikan Negara Rp 4,84 Miliar |
|
|---|
| Jaksa Masih Gali Aliran Dana Terdakwa di Fakta Persidangan Kasus Korupsi RSUD Mukomuko |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dilmpahkan, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang |
|
|---|
| Kejari Siapkan 6 JPU untuk Sidang 7 Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekda-Kabupaten-Mukomuko-akan-memprioritaskan-tenaga-honorer-sebagai-pegawai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.