Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu

Kisruh Pedagang Pasar Panorama VS Pemkot Bengkulu Masuk Tahap Mediasi

Sidang kedua pada Rabu (15/5/2024), proses persidangan memasuki proses mediasi oleh pengadilan.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Foto Pendaftaran gugatan pedagang Pasar Panorama ke Pemkot Bengkulu di PN Bengkulu. Kisruh Pedagang Pasar Panorama VS Pemkot Bengkulu Masuk Tahap Mediasi 

"Gugatan, harus kita selesaikan elok-elok," kata Eka kepada TribunBengkulu.com.

Eka mengatakan, penataan dilakukan agar pasar ini menjadi pasar yang bersih, higenis, serta layak dan sehat, baik untuk pedagang atapun pembeli.

Dalam penataan ini, pemkot juga akan melengkapi penerangan untuk semua bagian pasar.

"Kita pemkot sudah bertekad agar Pasar Panorama menjadi pasar yang bersih, higenis, juga layak dan sehat untuk penjual dan pembeli," ungkap Eka.

Pedagang Gugat Pemkot Bengkulu

Koordinator Penasehat Hukum Pedagang Pasar Panorama Bengkulu, Jecky Haryanto, Kamis (2/5/2024) mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bengkulu.

Kedatangan kuasa hukum pedagang tersebut untuk mendaftarkan gugatan pedagang terhadap Pemda Kota (Pemkot) Bengkulu.

Pasalnya menurut para pedagang yang tergabung dalam Assosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia APPSI BengkulU hingga saat ini tidak ada penyelesaian dari pihak Pemkot Bengkulu terhadap permasalahan yang mereka hadapi.

Terutama terkait persoalan kios/lapak pedagang di Pasar Panorama Bengkulu yang dibongkar dan kemudian di lokasi tersebut dibangun kios baru.

"Gugatan ini adalah gugatan beberapa pedagang Pasar Panorama yang bernaung dibawah APPSI, ini mengajukan gugatan terhadap pembongkaran yang kemudian ada pembangunan kios disitu," ungkap Koordinator Penasehat Hukum Pedagang Pasar Panorama Bengkulu, Jecky Haryanto, Kamis (2/5/2024).

Menurut Jecky, pengelolaan Pasar Panorama diketahui merupakan kewenangan Pemda Kota Bengkulu.

Adanya persoalan lapak atau kios pedagang tersebut, pedagang mengaku sudah pernah mendatangi pihak Pemda Kota Bengkulu.

Namun sayangnya hingga saat ini belum ada solusi yang ditawarkan oleh Pemda Kota Bengkulu terkait permasalahan tersebut.

"Mungkin melalui gugatan ini, mereka mau menyampaikan alasan mereka terkait permasalahan yang ada di Pasar Panorama," kata Jecky.

Disisi lain tentu masih ada permasalahan di Pasar Panorama yang juga tidak kunjung selesai, yaitu terkait kesemrawutan pasar.

Namun diduga kesemrawutan tersebut terjadi karena tidak adanya solusi atas permasalahan kios dan lapak para pedagang di Pasar Panorama Bengkulu.

"Gugatannya ini perbuatan melawan hukum yaitu melakukan pembongkaran dan pembangunan kios itu kita duga tidak sesuai dengan aturan," ujar Jecky.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved