Dampak PP 38 Tahun 2025 di Bengkulu
Prabowo Teken PP 38 2025, Pemda Bisa Ngutang ke Pusat, Bupati Bengkulu Tengah: Tapi Harus Hati-Hati
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, menyambut positif terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Dengan demikian, pinjaman diizinkan untuk memenuhi kekurangan dana secara jangka pendek.
“Ya, kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun, kadang-kadang pemda kekurangan uang, ya untuk itu saja. Utamanya itu, menutup kekurangan uang jangka pendek,” ujar Purbaya usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (29/10/2025).
Namun, tidak menutup kemungkinan pinjaman juga diberikan untuk kebutuhan jangka panjang, misalnya untuk proyek tertentu yang memiliki latar belakang jelas.
“Tapi kita lihat juga nanti kalau butuh jangka panjang selama ada proyek-proyeknya jelas, ya bisa kita lihat juga,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat telah memperbolehkan pemda, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) mendapatkan pinjaman dari pemerintah pusat.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat yang berlaku mulai 10 September 2025.
Mengutip PP tersebut, pemda, BUMN, dan BUMD dapat memperoleh pinjaman dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) asalkan utang tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan atau penyediaan infrastruktur, pelayanan umum, pemberdayaan industri lokal, pembiayaan sektor ekonomi produktif, serta program lain yang selaras dengan kebijakan strategis pemerintah pusat.
Sumber dana pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan selaku pengelola pinjaman juga diwajibkan menyusun kebijakan pemberian pinjaman setiap lima tahun.
“Dalam melakukan pemberian pinjaman, Menteri menyusun kebijakan pemberian pinjaman dengan mengacu kepada rencana pembangunan jangka menengah nasional,” bunyi Pasal 9 ayat (1).
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Peran Sonny Adnan Eks Dirut PT RSM di Balik Korupsi Tambang Bengkulu Rugikan Negara Rp500 Miliar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sonny-Adnan-2.jpg)  | 
|---|
| Peran Toto Suharto Pimpinan KJPP Mark Up Harga Pembebasan Lahan Tol Bengkulu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Toto-2.jpg)  | 
|---|
| Dari Gubuk 3x3 Meter Jadi Pos Kamling Juara, Bukti Kompak Warga RT 19 Kota Bengkulu Jaga Keamanan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/POS-KAMLING-RT-19.jpg)  | 
|---|
| Lagi! Eks Dirut PT Ratu Samban Mining Jadi Tersangka ke-13 Kasus Korupsi Tambang Bengkulu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sonny-Adnan-tsk-1.jpg)  | 
|---|
| Penyebab Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa: Tegaskan Tidak Bisa Hanya Cinta Saja? | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Deddy-Corbuzier-dan-Sabrina-Chairunnisa.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pembangunan-Masjid-Agung-Bengkulu-Tengah-Didukung-Swasta-Pemkab-Rumuskan-Aturan-Hibah.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/30-Persen-Dana-Desa-Jadi-Jaminan-KDMP-Apdesi-Bengkulu-Tengah-Kami-Siap-Dukung.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Bengkulu-Tengah-Pastikan-Akan-Usulkan-Perbaikan-Jembatan-Kertapati-Mudik-ke-Pemerintah-Pusat.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pembangunan-Masjid-Agung-Bengkulu-Tengah-Didukung-Swasta-Pemkab-Rumuskan-Aturan-Hibah.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Berawan-dan-Hujan-Ringan-Berikut-Prakiraan-Cuaca-Bengkulu-Tengah-di-11-Kecamatan-20-Juni-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jalan-Provinsi-di-Bengkulu-Tengah-Telah-Diperbaiki-Warga-Kami-Merasa-Baru-Merdeka.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Enam-Tahun-Tak-Diperbaiki-Jembatan-Penghubung-Dua-Kecamatan-di-Bengkulu-Tengah-Masih-Terputus.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.