Berita Kriminal

Residivis asal Ulu Talo Spesialis Bobol Rumah di Bengkulu Ditangkap Polsek Selebar

Warga asal Ulu Talo residivis spesialis bobol rumah di Kota Bengkulu ditangkap polisi, pada Selasa (11/11/2025).

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Polresta Bengkulu
AKSI CURAT - Seorang pria bernama Yepriadi (41), warga Desa Ulu Talo, Kabupaten Seluma, berhasil ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/11/2025), di kawasan Jalan Sopratpo Dalam, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.  

"Pelaku kami tangkap di lokasi yang sama, masih di sekitar rumah korban. Saat diamankan, ia mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa hasil curian digunakan untuk kebutuhan pribadi," kata Bayu.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Selebar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga memeriksa sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk kondisi jendela rumah yang dirusak serta lemari tempat uang disimpan.

Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan fakta bahwa pelaku bukan kali pertama melakukan aksi pembobolan rumah di wilayah Kota Bengkulu

Berdasarkan pengakuannya, pelaku juga pernah melakukan pencurian di tiga lokasi lain di wilayah Kampung Melayu dengan modus yang sama, yakni masuk melalui jendela rumah kosong.

"Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah beraksi di tiga lokasi lain dengan cara serupa. Modusnya selalu menunggu rumah dalam keadaan sepi, lalu masuk lewat jendela belakang," kata Bayu.

Bayu Heri juga memberikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap membantu kepolisian dalam mengamankan pelaku. 

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan.

 

Baca juga: Breaking News: Geger! Bayi 5 Bulan di Rejang Lebong Tewas Tak Wajar, Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved