Berita Rejang Lebong
Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik?
Sebanyak 1.106 PPPK tahap pertama formasi tahun 2024 Pemkab Rejang Lebong dilantik, pada Selasa (28/10/2025).
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- 1.106 PPPK Pemkab Rejang Lebong tahap pertama formasi tahun 2024 resmi dilantik pada Selasa (28/10/2025), 32 orang lainnya dinilai bermasalah
- Salah satu calon PPPK Pemkab Rejang Lebong yang tak kunjung dilantik mempertanyakan proses verifikasi ulang
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Sebanyak 1.106 PPPK tahap pertama formasi tahun 2024 Pemkab Rejang Lebong dilantik, pada Selasa (28/10/2025).
Namun, sebanyak 32 calon PPPK lainnya belum dilantik karena dinilai bermasalah secara administrasi pemberkasan.
Belakangan, muncul dugaan bahwa proses verifikasi ulang yang dilakukan tim verifikasi justru bermasalah.
Kabar ini mencuat setelah adanya unggahan dari salah satu calon PPPK yang belum dilantik di media sosial.
Salah satu calon PPPK yang belum dilantik, Ayu Zulnita, tenaga honorer di Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan klarifikasi dan penjelasan terbuka melalui akun media sosial pribadinya.
Ayu menyebut dirinya telah mengabdi sejak 2017 di Setda Rejang Lebong dan selama enam tahun bekerja aktif dengan penuh tanggung jawab di berbagai kegiatan pemerintahan.
Pada 2023–2024, ia juga terlibat dalam kegiatan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) — tim resmi pemerintah daerah yang memantau dan mempercepat realisasi program pembangunan.
“Pola kerja TEPRA berbasis hasil kerja, bukan absensi harian, sehingga tidak semua kegiatan menghasilkan SP2D rutin. Tapi saya tetap bekerja aktif sesuai arahan pimpinan,” tulisnya.
Ayu juga menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta BKD. Di antaranya SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) tahun 2021–2024, Surat aktif bekerja yang ditandatangani kabag di Setda Rejang Lebong, Surat klarifikasi pribadi dan absensi kegiatan TEPRA dan Bukti laporan hasil kerja TEPRA 2023–2024.
Semua dokumen itu, katanya, sudah diserahkan lengkap ke BKD dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Hanya saja, selama proses klarifikasi berlangsung, ia tidak pernah dipanggil atau diminta keterangan.
“Inspektorat hanya menyoroti persoalan SP2D, bukan absensi. Setelah berkas saya lengkap, tidak pernah ada pemberitahuan kekurangan lagi. Tapi nama saya tiba-tiba tidak ada dalam daftar pelantikan,” ungkap Ayu.
Ia menilai, alasan yang disampaikan BKPSDM terkesan berubah-ubah. Awalnya disebut masalah SP2D, lalu belakangan dikatakan karena absensi kegiatan tahun 2023.
“Saya merasa aneh, saya tidak tahu salah di mana karena alasan BKPSDM selalu berubah-ubah. Saya minta ada kejelasan,” ujar Ayu.
Ayu berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan resmi dan transparan. Serta menjunjung asas keadilan dan profesionalitas bagi tenaga honorer yang berintegritas.
"Sekira saya yang salah, saya terima tidak dilantik, tapi kalau seperti ini serasa dipermainkan, saya mohon ada kejelasannya," papar Ayu.
Dari informasi yang dihimpun, bahkan beredar kabar bahwa ada PPPK yang sudah dilantik berstatus kepala desa (kades) sekitar empat bulan sebelum pelantikan.
Selain itu, ada juga peserta yang ikut dilantik meski namanya tidak tercantum dalam daftar 1.106 peserta pelantikan maupun undangan resmi.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com belum mau berkomentar.
“Belum dulu,” jawab Erwan singkat.
Baca juga: Kisah Haru Kaprin: 17 Tahun Mengabdi, Jelang Pensiun Akhirnya Resmi Jadi PPPK Rejang Lebong
Bupati M Fikri Lantik PPPK Tahap I
Suasana haru dan bahagia menyelimuti Lapangan Kantor Bupati Rejang Lebong, Selasa (28/10/2025). Ribuan tenaga honorer dari berbagai formasi akhirnya resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P., terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Momen ini menjadi simbol perjuangan panjang dan pengabdian tulus para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa lelah.
“Alhamdulillah, akhirnya kami resmi dilantik. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan seluruh pihak yang telah memperjuangkan kami hingga titik ini,” ungkap salah satu peserta pelantikan, Kaprin, dengan mata berkaca-kaca.
Dalam suasana yang penuh kehangatan, Bupati Fikri tampak tak kuasa menahan air mata saat menyaksikan satu per satu peserta mengucapkan sumpah jabatan.
“Banyak kisah haru di balik pelantikan ini. Ada yang puluhan tahun mengabdi, ada yang tetap bertahan di tengah keterbatasan. Hari ini adalah hari kemenangan mereka,” ungkap Bupati Fikri dengan suara bergetar.
Bupati mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk terus mendoakan para ASN dan PPPK agar mampu bekerja dengan tulus, profesional, dan berintegritas. Pengabdian ini bukan sekadar jabatan, tapi wujud cinta kepada negeri dan Rejang Lebong tercinta. Ia juga menegaskan bahwa pelantikan ini sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda.
“Bersatu, bangkit, dan tumbuh bersama demi mewujudkan Rejang Lebong Bahagia dan Istimewa,” lanjut Bupati Fikri.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fikri menegaskan bahwa proses seleksi PPPK Formasi Tahun 2024 dilakukan secara objektif dan transparan, mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.
“Semua peserta lolos seleksi murni melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diverifikasi oleh auditor serta jaksa pengacara negara. Tidak ada yang titipan. Mereka benar-benar terpilih karena kemampuan dan integritasnya,” tegas Bupati.
Bupati Fikri menekankan, pengangkatan 1.106 PPPK ini merupakan bagian dari misi pemerintahan Rejang Lebong 2025–2030 dalam membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berakhlak.
“Tunjukkan kinerja terbaik. Jadilah pelayan masyarakat yang tangguh dan berintegritas. Ciptakan citra ASN yang profesional demi Rejang Lebong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” pesan Bupati.
Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah, Pemkab Rejang Lebong tetap berkomitmen menuntaskan pelantikan tahap pertama ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga honorer.
“Kami tetap berbesar hati melaksanakan pelantikan ini. Semoga langkah Bapak dan Ibu PPPK membawa energi baru dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Bupati disambut tepuk tangan peserta.
Acara pelantikan ditutup dengan penyerahan simbolis SK PPPK oleh Bupati kepada perwakilan peserta, disusul penandatanganan kontrak kerja dan foto bersama jajaran pejabat daerah. Senyum bahagia terlihat jelas di wajah para peserta yang kini resmi menjadi bagian dari ASN Rejang Lebong.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati Fikri menyampaikan pesan menyentuh.
“Nasib dan masa depan Bapak Ibu ditentukan oleh kinerja sendiri. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang penuh makna dan semangat baru untuk Rejang Lebong Bahagia dan Istimewa,” pesan Bupati.
Acara pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, SSTP, M.Si., unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Ny. Intan Larasita Fikri, Ketua GOW dr. Melka Novera Sari, Sp.N., serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
| Polisi Tangkap 2 Maling Pembobol Warung dan Konter di Curup Bengkulu, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg)  | 
|---|
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg)  | 
|---|
| Istri Kapolsek Aktif Terjerat Kasus Rokok Ilegal di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-vonis-29-okttt.jpg)  | 
|---|
| Terlibat Peredaran Rokok Ilegal, Ibu-ibu di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Vonis-putusan-sidang-29-okt.jpg)  | 
|---|
| Kejaksaan Buka Suara, Oknum Catut Nama Kajari Rejang Lebong | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penipuan-catut-nama-kajari.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-polsek-senpi-rakitan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wawancara-eksklusif-RL-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gelapkan-motor-untuk-beli-sabu-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.