Berita Rejang Lebong
Klarifikasi BKPSDM Rejang Lebong, Kades di Kepahiang Dilantik dalam Daftar PPPK 2024
Proses pengangkatan 1.106 PPPK tahap pertama formasi 2024 di Kabupaten Rejang Lebong kini disorot.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Sementara itu, Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah, SH, menyebut seluruh berkas yang diserahkan Riskon saat penjaringan PPPK Oktober 2024 dinyatakan lengkap.
“Semua dokumen mulai dari absensi, slip honor, hingga surat tugas dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Air Pikat ada dan sah,” katanya.
Namun, soal status Riskon sebagai kades di Kepahiang, Dheny menegaskan pihaknya tidak mengetahui sama sekali.
Ini karena data tersebut tidak tercantum di berkas yang diserahkan oleh OPD pengusul, yakni Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong.
“Kalau berkas dari OPD lengkap dan tidak ada masalah, tentu kami tidak punya alasan menolaknya,” tegas Dheny.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Rejang Lebong, Suradi Rifa’i, SP, mengaku baru mengetahui adanya informasi tetsebut. Ia yang baru menjabat ini baru mengetahui bahwa salah satu THLT di dinasnya ternyata juga menjabat kepala desa.
“Saya baru tahu dari informasi ini, karena memang saya juga baru sebulan bertugas di sini. Tapi pasti akan kami telusuri dan koordinasikan dengan BKPSDM,”ujar Suradi.
Ia juga berencana memeriksa kembali status pembayaran honor Riskon selama menjabat kades.
“Kalau masih aktif sebagai kades, tentu perlu dipastikan apakah honor sebagai THLT tetap berjalan atau tidak,” tambahnya.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta PP Nomor 43 Tahun 2014, secara tegas melarang kepala desa merangkap jabatan lain yang berpotensi mengganggu tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam Pasal 29 PP tersebut disebutkan bahwa kepala desa tidak boleh memegang jabatan sebagai pegawai negeri, anggota DPRD, atau jabatan lain yang bertentangan dengan kedudukannya.
Dari informasi yang dihimpun, Riskon telah mengajukan pengunduran diri sebagai kepala desa.
Alasan pengunduran dirinya disebut karena ingin fokus merawat orang tua yang berdomisili di Rejang Lebong.
Hingga berita ini diterbitkan, Riskon Trunajaya belum berhasil dikonfirmasi.
Baca juga: Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik?
| Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik? | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg)  | 
|---|
| Polisi Tangkap 2 Maling Pembobol Warung dan Konter di Curup Bengkulu, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg)  | 
|---|
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg)  | 
|---|
| Istri Kapolsek Aktif Terjerat Kasus Rokok Ilegal di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-vonis-29-okttt.jpg)  | 
|---|
| Terlibat Peredaran Rokok Ilegal, Ibu-ibu di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Vonis-putusan-sidang-29-okt.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-pemkab-rl-28-okt-5.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-polsek-senpi-rakitan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Petani-diamankan-simpan-senpi-rakitan-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-pemkab-rl-28-okt-5.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wawancara-eksklusif-RL-30-okt.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.