Santri di Kepahiang Dilecehkan
Jaksa Penuntut Sebut Eksepsi Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Kepahiang Bengkulu Prematur
Sidang kasus dugaan pelecehan dengan korban seorang santriwati di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berlanjut, Senin (6/3/2023).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Terlapor langsung memeluk korban, sembari mencium bibir korban dan meraba bagian dada korban.
Korban merasa ketakutan, namun korban belum bisa melarikan diri. Di tanggal 8 Oktober 2022, korban dipanggil lagi oleh terlapor.
"Pagi hari itu, korban mengalami tindakan yang serupa seperti di tanggal 7 Oktober 2022. Kemudian di tanggal 10 atau 20 Oktober saya lupa, korban akhirnya melarikan diri dari ponpes," tuturnya.
Setelah kabur dari ponpes, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Korban juga sudah menceritakan salah seorang temannya di ponpes dan salah seorang ustazah. Lalu tanggal 28 Oktober 2022 lalu pihak keluarga melaporkannya ke Polres Kepahiang.
Baca juga: Produksi Kopi di Kepahiang Bengkulu Menurun, Harga Kopi Naik Rp 3 Ribu tiap Kilogramnya
Lecehkan Santriwati
Kejari Kepahiang
Pengadilan Negeri Kepahiang
kepahiang
Asusila
Santri di Kepahiang Dilecehkan
| Eksepsi Terdakwa Kasus Pelecehan Santriwati di Kepahiang Ditolak, PH: Kita Akan Buktikan di Sidang |
|
|---|
| Jawaban Pengacara Ketua Yayasan Ponpes Lecehkan Santriwati di Kepahiang soal Eksepsi Prematur |
|
|---|
| PH Bantah Dakwaan Jaksa Ketua Yayasan Ponpes di Kepahiang Lakukan Pelecehan, JPU Tetap Pada Dakwaan |
|
|---|
| Pembacaan Eksepsi Kasus Oknum Ketua Ponpes di Kepahiang Lecehkan Santri, PH Bantah Dakwaan Jaksa |
|
|---|
| Sidang Dakwaan Kasus Pelecehan Santriwati di Kepahiang Bengkulu akan Digelar 22 Februari 2023 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/JPU-Kejari-Kepahiang-Mega-Sari-diwawancarai-kasus-dugaan-pelecehan-santriwati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.