ViralLokal

Kronologi Heboh Aplikasi VIR di Bengkulu, Janji Cuan dari Foto Sampah hingga Peringatan Resmi OJK

Kronologi Heboh Aplikasi VIR di Bengkulu, Janji Cuan dari Foto Sampah hingga Peringatan Resmi OJK 

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar Media Sosial
APLIKASI VIR - Heboh tangkapan layar foto sosialisasi aplikasi VIR di salah satu hotel di Rejang Lebong untuk perekrutan anggota baru. Kronologi Aplikasi VIR sempat ramai dibicarakan masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong. 

Salah satu warga lainnya, E (48), justru bersyukur tidak jadi bergabung.

Ia mengaku curiga sejak awal karena sistemnya tidak masuk akal.

“Saya curiga, masa cuma upload foto sampah bisa dapat uang. Saya dulu pernah ketipu sama aplikasi seperti itu, jadi nggak mau lagi,” ujarnya.

Namun saat ini banyak pengguna yang telah menyetor uang jutaan rupiah dan kini kehilangan akses terhadap saldo mereka.

Aplikasi itu tidak bisa lagi digunakan dengan alasan pajak.

Tak sedikit pemain yang merasa tertipu karena berbeda dengan yang dijanjikan pada awalnya, terutama pemain-pemain yang baru bergabung sebelum aplikasi ini menjadi scam.

Cerita Warga Tak Bisa Tarik Saldo

Aplikasi bernama VIR sempat ramai dibicarakan masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong.

Aplikasi ini diklaim bisa menghasilkan uang dengan hanya mengunggah foto sampah setiap hari.

Banyak warga yang tergiur ikut mendaftar karena iming-iming keuntungan besar dengan tugas yang mudah.

Beberapa pihak bahkan sempat menggelar sosialisasi dan perekrutan anggota baru, serta kegiatan meriah di sebuah hotel di Rejang Lebong untuk memperluas jaringan pengguna.

Namun belakangan, aplikasi yang disebut-sebut telah resmi terdaftar itu kini tidak bisa diakses lagi.

Uang atau saldo para penggunanya tak dapat ditarik dengan alasan harus membayar pajak sebesar 11 persen dari total saldo. 

Kondisi ini membuat banyak pengguna mulai sadar bahwa aplikasi VIR diduga kuat merupakan skema ponzi atau penipuan investasi digital.

Salah satu warga Rejang Lebong yang sempat menjadi pengguna VIR, berinisial D (25) mengaku awalnya tergiur setelah banyak melihat promosi aplikasi itu di media sosial. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved