TOPIK
Kasus Tukar Guling Lahan di Seluma
-
Mantan Bupati Seluma Provinsi Bengkulu Murman Effendi divonis 2 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 2 bulan.
-
Dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) penjara 4 tahun dan denda Rp 500 juta, Mantan Bupati Seluma Murman Effendi minta bebas.
-
Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Masih Tertawa Lepas Usai Jalani Sidang Korupsi
-
Mantan Bupati Bengkulu Selatan dihadirkan saat sidang korupsi mantan Bupati Seluma Murman Effendi.
-
Sidang perkara tukar guling lahan Pemkab Seluma dilanjutkan, Rabu (18/12/2024) di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.
-
Jaksa penyidik pidsus Kejari Seluma Kejati Bengkulu menggeledah Kantor Bupati Seluma dan BKD, Rabu (13/11/2024).
-
Gugatan praperadilan mantan Bupati Seluma Murman Efendi ditolak hakim Pengadilan Negeri Tais Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
-
aksa Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Tukar Guling Murman Efendi- Pemkab Seluma Ditunda
-
Lahan seluas 19 hektare di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur tersebut langsung di pasang plang merk oleh Kejari Seluma.
-
Pengusutan kasus tukar guling lahan milik Pemkab Seluma yang berada di Kelurahan Sembayat dan lahan milik Mantan Bupati Seluma Murman Efendi
-
Keluarga mengajukan penangguhan penahanan Mantan Bupati Seluma Murman Efendi pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus tukar guling lahan tahun 2008.
-
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, mantan Bupati Seluma Murman Efendi dan lainnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejari Seluma.
-
Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha mengatakan, besaran kerugian negara ini didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku saat ini.
-
Empat tersangka tersebut yakni mantan bupati Murman Efendi, mantan Sekda Mulkan Tajudin, mantan Ketua DPRD Rosnaini Abidin dan Kepala ATR/BPN Seluma D
-
Jaksa pidana khusus (Pidsus) Kejari Seluma memanggil dan memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Irihadi.
-
Dua mantan Kepala bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Seluma Provinsi Bengkulu dipanggil dan diperiksa jaksa, Selasa.
-
Namun disetiap tim ahli turun, penguggat atau Murman Efendi tidak terlihat hadir dalam pengecekan lahan tersebut.